Cegah Kejahatan Ditengah Masyarakat, "Koramil 19/BP Lakukan Patroli Siskamling.


Deli Serdang - Bangun Purba, Media SHI News//

Agar tetap selalu aman dan kondusif Rabu 22 April  2026 sekira pukul 21.00 WIB Koramil 19/BP Kodim 0204/DS bersama Ormas FKPPI, GP Ansor dan FKDM Kecamatan Bangun Purba lakukan Patroli Pos Keamanan dilingkungan di Wilayah Koramil 19/BP tepatnya di Desa bangun Purba,Desa Batu Gingging dan Desa Sialang Kec. Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Patroli Siskamling dilakukan guna untuk mengantisipasi dan .mempersempit ruang gerak seperti Geng Motor,Begal dan kejahatan kejahatan lainnya Patroli Siskamling yang dilakukan Koramil 19)BP atas perintah dan arahan Kodim 0204/DS kepada Danramil 19/BP Kapten Arh Albert Wina Sembiring agar tetap waspada,tanggap dan sigap denga maraknya Geng Motor,Begal yang selama ini meresahkan warga dan masyarakat,saat melakukan istrahat dimalam hari terkhusus di Wilayah jajaran Koramil 19/ BP.

Kegiatan Patroli Siskamling bersama  juga dapat membangun ikatan sosial, kepedulian dan juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat seperti mencegah kenakalan remaja,mendorong warga untuk dapat bertanggung jawab secara kolektif dalam menciptakan keamanan,Adapun tempat yang menjadi sasaran  tim Patroli Siskamling adalah tempat tempat hiburan dan keramaian yang selalu di kunjungi para orang tua dan remaja seperti diskotik,Cape,warung warung kecil, Indomaret, Alfamart dan tempat tongkrongan atau tempat kumpul kumpul anak remaja dipinggir pinggir jalan.

Patroli Siskamling yang dilakukan Koramil 19/BP mendapat dukungan positif dan antusias dari warga dan masyarakat. 

Ada pun yang terlibat dalam kegiatan Patroli Siskamling di Wilayah jajaran Koramil 19/BP Batuud Sertu Safrudin, Sertu Iwan Tanjung, Sertu Bambang Hermanto, Sertu Sentoso, Serda Perdamean Purba,Ormas FKPPI Nurlela Pinem, Amdar Ginting, GP. Ansor dan FKDM. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama