Ketua OKK DPC PWRI Tanjung Balai dan Masyarakat Desak Pemko Tanjung Balai dan Pemerintah Kabupaten Asahan Untuk Tinjau dan Perbaiki Penerangan Jembatan Dan PKL

Tanjung Balai, Media SHI News//

Sungguh miris, Jembatan sei kepayang yang konon katanya Jembatan sungai terpanjang di Sumatera Utara sebagai penghubung Kota Tanjung Balai ke kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan tidak memiliki Penerangan / Lampu Jalan, serta menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada diatasnya mengundang bahaya terhadap pengguna jalan. 

Belum lagi besi penyangga Jembatan kerap sekali dicuri oleh maling pada tengah malam. Situasi gelapnya Jembatan membuat warga enggan melintas sebab rawan perampokan dan pembegalan saat melintas di Jembatan tersebut. 

Seperti kata warga setempat (AR) menyebutkan bahwa Jembatan ini butuh perhatian dari pemerintah, sebab Jembatan ini sangat penting sebagai penghubung antara Kota Tanjung Balai ke Kota Asahan. 

"Kami minta pemerintah kota Tanjung Balai dan kabupaten Asahan untuk peduli terhadap lampu Penerangan Jalan di Jembatan ini, karena saat malam hari, Jembatan ini terlihat gelap, angker dan rawan kejahatan, apalagi Jembatan ini besi penyangganya sering di curi maling, lama kelamaan penyangganya bisa goyang dan rubuh" Ucapnya. 

Hal ini juga sudah dibicarakan dikalangan organisasi media untuk segera menindaklanjuti kepada pemerintah keluhan dan keresahan masyarakat sekitar Sei kepayang. 

"Kami dari DPC PWRI Kota Tanjung Balai meminta pihak Pemko Tanjung Balai serta pemerintah kecamatan Sei kepayang Kabupaten Asahan untuk segera memasang lampu jalan di jembatan dan menertibkan para pedagang Kaki Lima (PKL)" tegasnya. 

Camat Sei Kepayang Barat R.H Dalimunte saat dihubungi pada rabu, 22 april 2026, mengatakan sangat setuju dan mendukung penertiban pedagang PKL dan pemasangan lampu jalan di jembatan tersebut. 

"Saya mendukung penertiban pedagang karena sangat meresahkan lalulintas di jembatan tersebut, dan sangat setuju sekali untuk dipasang lampu jalan di Jembatan itu pak" Katanya. (Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama