Polres Tanjung Balai Peringati Nuzul Qur'an Di Bulan Ramadhan, Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Mengisi kekhusyukan bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Polres Tanjung Balai Sumatera Utara menggelar peringatan Nuzul Qur'an sebagai bagian dari program pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi seluruh personel.

Kegiatan ini berlangsung khidmat di Musholla Al-Hamdi Polres Tanjung Balai pada kamis, 12 Maret 2026 pagi pukul 08.30 WIB, dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), Perwira, Brigadir, ASN, tenaga PHL, serta pengurus Bhayangkari Polres Tanjung Balai yang beragama Islam.

Hal itu disampaikan Humas Polres setempat IPDA M.Ruslan kepada awak media diruang kerjanya

Dikatakannya, Kapolres Tanjung Balai melalui Kabag SDM, Kompol HE. Sidauruk, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personel dalam menjalankan tugas melayani masyarakat, terutama di bulan penuh berkah ini.
"Peringatan Nuzul Qur'an ini adalah momentum bagi kita semua untuk kembali mempedomani nilai-nilai Al-Qur'an dalam bertugas. Semoga dengan pembinaan rohani ini, pelayanan Polri kepada masyarakat Tanjung Balai semakin tulus dan humanis," ujar Kompol HE. Sidauruk.

Rangkaian acara dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an yang dibacakan oleh Bripda M. Ridho dan sari tilawah oleh Bripda Alfi Rizal.

Puncak acara diisi dengan ceramah agama dan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Kota Tanjung Balai, Al Ustadz Ardiansyah Lubis, S.Pd.I.

Dalam ceramahnya, Ketua MUI menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur'an sebagai tuntunan hidup agar mendapatkan keberkahan, baik dalam berkeluarga maupun dalam mengabdi kepada negara.

Melalui kegiatan ini, Polres Tanjung Balai menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya kuat secara fisik dan profesionalisme, tetapi juga kuat secara mental spiritual.ungkap IPDA Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama