Malam Takbiran 2026: Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Pantau Keamanan Via Zoom dengan Kapolri

Tanjung Balai - Sumut. Media SHI News//

Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 M, Polres Tanjung balai Sumatera Utara memastikan kesiapan pengamanan wilayah tetap dalam kondisi prima.

Hal ini ditegaskan saat Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., Jum'at malam 20/3/2026) mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) bersama Kapolri dan para Menteri di Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB ini bertujuan untuk memantau langsung titik-titik pengamanan di seluruh Indonesia pada malam takbiran. Dalam rapat virtual tersebut, Kapolri bersama sejumlah Kepala Lembaga negara mengecek detail kesiapan personel di lapangan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan lebaran.

Hal itu disampaikan Humas Polres Tanjung balai IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui rilisnya. 

IPDA Ruslan mengatakan, Kapolres Tanjung balai tidak sendirian. Beliau didampingi oleh unsur Forkopimda, di antaranya Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, perwakilan Dandim 0208/AS, serta jajaran Pemerintah Kota Tanjung balai. Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan soliditas TNI-Polri dan Pemerintah dalam menjaga ketertiban kota.
"Kami mengikuti arahan langsung dari Bapak Kapolri terkait pemantauan titik-titik pengamanan. Fokus utama kita adalah memastikan masyarakat bisa merayakan malam takbiran dengan aman, nyaman, dan tertib," ujar Kapolres. 

Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api dipilih sebagai lokasi Vicon karena merupakan salah satu titik vital pergerakan masyarakat (mudik) di Kota Tanjung balai. Dengan adanya pemantauan ketat ini, diharapkan perayaan Idul Fitri 1447 H di Kota Tanjung balai berjalan lancar tanpa gangguan keamanan, Ungkap Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama