Jelang Lebaran, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Sambangi Nasabah Bank BCA

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Polres Tanjung Balai Sumatera Utara melalui Sat Binmas mulai memperketat pengawasan dan edukasi keamanan di pusat-pusat keramaian, termasuk perbankan.

Pada Jumat (06/03/2026) siang, Kasat Binmas Polres Tanjung Balai, AKP Zainuddin, memimpin langsung personelnya menyambangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BCA di Jalan SM. Raja, Kelurahan Indra Sakti. Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan tindak kriminalitas konvensional maupun kejahatan digital perbankan yang kerap meningkat menjelang lebaran.

Hal itu disampaikan Humas Polres setempat IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui relisnya.

Disampaikannya, dalam kegiatan tersebut, AKP Zainuddin mengingatkan para nasabah untuk ekstra hati-hati terhadap modus penipuan online atau yang sering dikenal masyarakat dengan istilah "Lodes" (Link/Chat Penipuan).

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak pernah memberikan kode OTP, PIN ATM, maupun password perbankan kepada siapapun. Pihak bank tidak pernah meminta data rahasia tersebut melalui telepon atau chat," tegas AKP Zainuddin.

Selain kejahatan digital, polisi juga memberikan tips praktis bagi nasabah yang melakukan transaksi fisik, di antaranya Hindari Perhiasan Mencolok, Waspada Curat & Curas dan selalu Gunakan Jasa Pengawalan apabila membawa uang dalam jumlah besar.

Polres Tanjung Balai juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar area perbankan.

"Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 Polres Tanjung Balai. Petugas kami siap merespons dengan cepat," tambah Kasat Binmas.

Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat Kota Tanjung Balai dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan menyambut hari raya dengan perasaan aman dan nyaman.  (Yus / Humas)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama