Jaga Kenyamanan Warga, Polsek Tanjung Balai Utara Aktifkan Ronda Malam

Tanjung balai - Sumut, Media SHI News//

Guna menekan angka kejahatan jalanan dan memastikan situasi lingkungan tetap kondusif, Polsek Tanjung Balai Utara secara konsisten mengaktifkan kembali budaya ronda malam. 

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Commanders Wish Kapolda Sumut, khususnya dalam upaya penurunan kejahatan jalanan.

Pada Sabtu malam (21/3/2026) personel Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjung balai Sumatera Utara menyambangi Poskamling Pemuda Pancasila Abadi di Lingkungan V, Kelurahan Matahalasan. Kehadiran petugas ini bertujuan untuk memberikan semangat sekaligus arahan kepada warga yang sedang melaksanakan piket jaga.

Hal itu disampaikan Humas Polres Tanjung balai IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui rilisnya. 

Disampaikannya, Kapolsek Tanjung Balai Utara, IPTU Sawal Simanjuntak, S.H., melalui personelnya Aipda W. Simanjuntak dan Aipda A.A. Barus, menekankan pentingnya kewaspadaan selama bertugas. Petugas mengimbau warga untuk Melakukan patroli keliling lingkungan secara bergantian.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak lengah. Ronda malam bukan sekadar menjaga pos, tapi bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat" ujar IPTU Sawal Simanjuntak. 

Petugas juga mengingatkan Bagi yang merencanakan perjalanan pulang kampung, pastikan kompor mati, cabut aliran listrik yang tidak perlu, kunci semua pintu/jendela, dan titipkan rumah kepada tetangga atau pengurus Lingkungan setempat.

Kehadiran personel kepolisian di tengah malam mendapat sambutan hangat dari warga. Dayen Sianturi, salah satu warga yang bertugas di Poskamling Matahalasan, menyampaikan apresiasinya.

"Kami berterima kasih atas kunjungan rutin dari pihak Polsek. Kami berharap pengecekan seperti ini terus dilakukan agar warga yang meronda tetap semangat dan lingkungan kami selalu aman dari tindak kriminal" ungkapnya. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama