Satlantas Polres Tanjung Balai Hadirkan Program "Polisi Menyapa" Di Satpas Dan Samsat

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Personil Regident Satlantas Polres Tanjungbalai Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar Polisi Menyapa di Kantor Samsat dan Satpas dipimpin lansung Kanit Regident IPTU Riki Hamdany SH, MH Kamis (6)2/2026)

Hal itu disampaikan Humas Polres setempat IPDA Ruslan melalui reelis  kepada awak media Supremasi Hukum News.

Dikatakannya, Program "Polisi Menyapa" ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya Polri untuk menjemput bola dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga yang sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun administrasi kendaraan.

Humas Ruslan menjelaskan, kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB tersebut, Iptu Riki Hamdany beserta jajaran memberikan arahan edukatif kepada para pemohon uji praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM). Petugas menjelaskan secara detail mengenai Prosedur Administrasi dan Teknik Berkendara & Rambu serta Komitmen Bebas Calo. 

Lanjut Ruslan, Polres Tanjungbalai ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu saat berurusan di kantor Satlantas. Lewat program Polisi Menyapa ini, kami hadir mendampingi langsung, memberikan panduan teknik berkendara yang benar, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kami bersih dan bebas dari praktik percaloan," ungkap IPTU Riki Hamdany.

Pendekatan yang humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan pengendara yang lebih tertib dan terampil di jalan raya.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Satlantas Polres Tanjungbalai berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, sejalan dengan kualitas pelayanan publik yang terus diperbarui.ungkap Humas Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama