Pencuri Spesialis Kabel Rumah Berhasil Diringkus Polres Tanjung Balai

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung balai Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian instalasi kabel rumah yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial FN alias Nico (47) diringkus polisi setelah nekat membobol sebuah rumah di Jalan Singosari, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, S.H., M.H., dan direelis Humas IPDA Ruslan menjelaskan kepada awak media Jum'at (6/2/2026). Dijelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Agustina Samosir, pada akhir Januari lalu. Korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan dengan jendela kamar mandi yang telah dibongkar.

Saat mengecek rumah pada 23 Januari lalu, korban melihat plafon kamar mandi rusak dan pintu belakang terbuka. Setelah diperiksa, ternyata seluruh instalasi kabel listrik di rumah tersebut telah hilang dipotong oleh pelaku.

Berbekal hasil olah TKP dan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit I Idik Ipda Andhika S.P Hutabarat berhasil mengendus keberadaan pelaku. Nico akhirnya tak berkutik saat diamankan petugas di kawasan Jalan Abd. Rahman, Kelurahan Pahang, pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat aksi kejahatan pelaku, di antaranya Satu buah tang yang digunakan untuk memotong kabel, Sisa potongan kabel dari lokasi kejadian, Kaca jendela kamar mandi yang dilepas pelaku dan Pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan hasil interogasi, Nico mengakui telah menjalankan aksinya seorang diri. Ia masuk dengan cara merusak jendela dan memanjat plafon untuk mengambil kabel-kabel di dalam rumah tersebut.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dalam KUHPidana" tegas Kasat Reskrim.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Tanjung Balai dalam menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dari tindak kejahatan properti. (Humas/Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama