Pembentukan UUPJ (Unit Usaha Pelaksana Jasa) TKBM Dumai Di Aula KSOP Kota Dumai

DUMAI, Media SHI News//

Pertemuan untuk membahas pembentukan Unit Usaha Pelaksana Jasa (UUPJ) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Wilayah Terminal Khusus untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum yang digelar pada Jumat (6/2/2026) di Aula KSOP Dumai, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, terkendala dan terhenti karena adanya penolakan dari pihak Aliansi Advokasi.
 
Acara yang dipimpin langsung Kepala KSOP Dumai Capt. Diaz Saputra, Dipl.TSI, M.B.A ini bertujuan mencari jalan mufakat untuk menciptakan kebersamaan dan menjamin kesejahteraan pekerja TKBM.

Dalam sambutannya, Capt. Diaz menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan UUPJ agar pekerjaan menjadi lebih terjamin dari sisi legalitas dan pekerja bisa mendapatkan upah yang lebih tinggi. 

Ia juga menghimbau Ketua TKBM Pelabuhan Dumai untuk merangkul semua pihak agar hak pekerja terpenuhi tanpa merugikan atau menghilangkan pekerjaan orang lain.
 
Hadir dalam pertemuan antara lain Kapolres Dumai, perwakilan Kementerian Koperasi, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), perusahaan yang diundang, pimpinan TKBM Dumai, serta seluruh Ketua Koperasi yang diundang.
 
Namun, sekitar satu jam acara berlangsung, salah satu perwakilan dari Ketua Sahroni Aliansi Advokasi menyampaikan penolakan terhadap keputusan dan ketentuan yang disampaikan. Mereka menyerahkan surat yang telah disepakati bersama kepada Capt. Diaz untuk dibaca terlebih dahulu, kemudian bersama seluruh rekan yang hadir dari Aliansi Advokasi mengundurkan diri dan bubar dari ruang rapat.
 
Kondisi ini membuat seluruh peserta hadir terkejut, mengingat pertemuan ini dirancang untuk menyelesaikan masalah yang selama ini belum menemukan titik temu. Bona dari Kabid Kementerian Koperasi menyayangkan kejadian tersebut karena pertemuan belum mencapai tahap penyampaian usulan atau pembuatan keputusan baru.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan akan dilanjutkan pada tanggal 11 Februari 2026 mendatang di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Setelah menyampaikan informasi tersebut, Capt. Diaz Saputra menutup pertemuan yang terhenti. 

Adapun daftar yang di undang dalam acara sebagai berikut :
1. Kementerian Koperasi, C.q. Bidang Kelembagaan dan digitalisasi Koperasi. 
2. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Dumai. 
3. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai.
4. Kepala Kepolisian Resort Dumai. 
5. Pimpinan PT. Kawasan Industri Dumai. 
6. Pimpinan PT. Pacific Indopalm Industries. 
7. Pimpinan PT. Sari Dumai Sejati. 
8. Pimpinan PT. Semesta Alam Permai. 
9. Pimpinan PT. Oleo Kimia Sejahtera Mas. 
10. Pimpinan PT. Energi Unggul Persada. 
11. Ketua Koperasi Berkah Sejahtera. 
12. Ketua Koperasi Putra Pribumj Bangsal Aceh. 
13. Ketua Koperasi Badan Inti Cemerlang Dumai. 
14. Ketua Koperasi Jasa TKBM Sungai Sembilan Mandiri. 
15. Ketua Jasa TKBM Perusahaan Tersus Sungai Sembilan Mandiri. 
16. Ketua Koperasi Suka Bumi Sejati.
17. Ketua Koperasi TKBM Sunjaya Utama Mandiri. 
18. Ketua Koperasi Sungai Sembilan Jasa Makur Sejahtera. 
19. Ketua Koperasi Jasa Usaha Bersama.
20. Ketua Koperasi Berkah Sejahtera. 
21. Ketua Koperasi Jasa TKBM Unit Sungai Sembilan Sepakat. 
22. Ketua Koperasi TKBM Tiga Putra Mandiri Dumai. 
23. Ketua Koperasi Tuah Beringin Sakti. 
24. Ketua Koperasi Jasa Pemuda Nerbit Bersatu. 
25. Ketua Serikat Buruh Kota Dumai Unit PT. IVO Mas Tunggal. 
26. Ketua Serikat Parit Kitang. 
27. Ketua Serikat Tenaga Kerja Dumai Unit PT. Maridan, dan 
28. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Unit PT. Maridan.

(Ira) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama