Hari Bakti Imigrasi Ke 76, Kanim Kelas II TPI TBA Melaksanakan Aksi Donor Darah

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Dalam semangat kemanusiaan dan pengabdian kepada negeri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) melaksanakan aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dengan tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju”, yang menegaskan bahwa Imigrasi tidak hanya hadir sebagai institusi pelayanan publik dan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan berempati.

Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan dengan melibatkan jajaran pegawai Kanim TBA serta mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjung balai. Kehadiran Forkopimda menjadi simbol sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Humas Kanim TBA Okka kepada awak media diruang kerjanya Rabu (21/1/2026)

Dikatakannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Barandaru Widyarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian sosial yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Setiap tetes darah yang disumbangkan memiliki arti besar bagi kehidupan orang lain. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan Imigrasi yang lebih dekat, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan donor darah ini, Kanim TBA berharap dapat memberikan harapan dan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mempererat hubungan dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.

Momentum Hari Bakti Imigrasi ke-76 ini menjadi pengingat bahwa pengabdian Imigrasi tidak hanya diwujudkan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui kepedulian dan aksi kemanusiaan demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkeadilan" ungkap Okka.  (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama