Mengawali Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan rapat koordinasi internal dalam rangka penguatan pelaksanaan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan strategi dan arah pelaksanaan PIMPASA ke depan.
Hal itu disampaikan Humas Kanim TBA Okka kepada awak media diruang kerjanya Rabu (21/1/2026)
Okka mengatakan, rapat koordinasi membahas pemetaan wilayah, penguatan peran dan fungsi PIMPASA, serta penyusunan langkah-langkah preventif sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Penguatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas dalam menjalankan tugas secara terstruktur dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.
Dikatakan Okka, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Barandaru Widyarto kata menyampaikan bahwa penguatan PIMPASA di awal tahun menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan program ke depan. "Penguatan PIMPASA di awal tahun ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah ke depan agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran" ujar Kakanim.
Melalui koordinasi internal ini, Kanim TBA menegaskan komitmennya untuk mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam penguatan fungsi pencegahan melalui peran aktif PIMPASA sebagai garda terdepan Imigrasi di tengah masyarakat. (Yus)
