Ditresnarkoba Poldasu Tangkap Dua Pemuda Diduga Membawa Narkotika Jenis Kokain

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Ditresnarkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap dua pemuda Diduga membawa narkotika jenis kokain didaerah Simpang kawat Kabupaten Asahan Rabu (31/12/2025)

Berdasarkan info awak media, kedua pemuda tersebut masing masing mengendarai sepeda motor, dari tangan mereka petugas mendapat diduga narkotika jenis kokain seberat 3000 gram.

Kedua pemuda bersama barang bukti langsung digiring ke Mako Poldasu.

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry  Walitukan saat dikonfirmasi wartawan Supremasi Hukum Indonesia News (SHI News) melalui WhatsApp Rabu (14/1/2026) mengatakan tidak mengetahui kasus tersebut. 

Dikatakan Kabid Humas, sudah lama kasusnya, "Kok saya tidak tahu dan tidak mengetahui, ya Sudah, nanti saya tanyakan sama Ditresnarkoba" ucapnya mengakhiri. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama