Ditresnarkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap dua pemuda Diduga membawa narkotika jenis kokain didaerah Simpang kawat Kabupaten Asahan Rabu (31/12/2025)
Berdasarkan info awak media, kedua pemuda tersebut masing masing mengendarai sepeda motor, dari tangan mereka petugas mendapat diduga narkotika jenis kokain seberat 3000 gram.
Kedua pemuda bersama barang bukti langsung digiring ke Mako Poldasu.
Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walitukan saat dikonfirmasi wartawan Supremasi Hukum Indonesia News (SHI News) melalui WhatsApp Rabu (14/1/2026) mengatakan tidak mengetahui kasus tersebut.
Dikatakan Kabid Humas, sudah lama kasusnya, "Kok saya tidak tahu dan tidak mengetahui, ya Sudah, nanti saya tanyakan sama Ditresnarkoba" ucapnya mengakhiri. (Yus)
