Kasus Korupsi KPUD Tanjung Balai Dalam Bulan Desember ini Selesai

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Kasus Korupsi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanjung balai dalam Desember ini selesai.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung balai kepada wartawan yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI)Kota Tanjung balai di acara Audensi dan Silaturrahmi diruang kerjanya Senin (1/12/2025).

Kajari Bobon Robiana didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan mengatakan, kasus Korupsi KPUD tersebut masih dalam penyidikan jaksa, dan kita menunggu hasil audit instansi terkait.

Kita minta publik sabar, penyidik masih terus bekerja. "Dalam bulan ini, sebelum tahun 2026, kasusnya rampung dan akan kita gelar pres rilisnya dan kita undang rekan wartawan" ujarnya.

Lanjut Kajari, "Kerugian negara dalam kasus KPU tersebut belum diketahui, menunggu hasil audit. Hal yang wajar bila publik menduga macam macam dalam kasus KPU. "Sebelum tahun 2026, kasus korupsi KPUD Tanjung balai selesai" ungkap Kajari Bobon menyakinkan Pengurus DPC. PWRI. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama