Hasil Investigasi PWRI Proyek Pembangunan Jalan HM Ujung Senilai Rp. 2.967.665.000 Disampaikan Ke Kajari, Kajari Menanggapi Dengan Serius Dan Perintahkan Kasi Intel Menelusurinya

Tanjung Balai - Sumut - Media SHI News//

Hasil investigasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjung balai Sumatera Utara proyek pembangunan jalan HM Nur ujung menuju tempat pembuangan akhir (TPA) tahun 2025 disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung balai (Kajari)

Dan Kajari Bobon Robiana menanggapi dengan serius lalu perintahkan Kasi Intel Juergen Panjaitan untuk menelusurinya.

Penyampaian hasil investigasi tersebut di pertemuan audensi silaturrahmi Senin 1 Desember 2025 diruang kerjanya.

Kajari menyampaikan terima kasih kepada Tim investigasi PWRI. Selain wadah wartawan, PWRI telah berbuat untuk kepentingan daerah Tanjung balai dengan melakukan pengawasan dan kontrol pembangunan saat ini berjalan.

Sayangnya, Tim investigasi PWRI mau melihatkan dokumentasi, Hp android ditahan petugas jaksa karena setiap tamu Kajari yang membawanya tidak diperbolehkan membawa Hp. (Yus) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama