Kakanim Kelas II TPI TBA Zoom Meeting Bersama Ditjend Imigrasi Mengenai Standardisasi Inovasi

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) Barandaru Widyarto turut berpartisipasi dalam kegiatan Launching Standardisasi Inovasi yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja, termasuk pejabat struktural dan Ketua Zona Integritas, sebagai bagian dari program nasional pemantauan pembangunan Zona Integritas.

Hal itu disampaikan Kasi Infonim Raymika Chaniago kepada awak media diruang kerjanya Jum'at (5/12/1025)

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai standar inovasi pelayanan dan penguatan langkah-langkah reformasi birokrasi yang menjadi landasan percepatan terwujudnya Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan juga menerima arahan strategis terkait implementasi inovasi yang selaras dengan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik, di mana salah satunya adalah inovasi digital.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kanim TBA menegaskan komitmennya untuk turut serta berinovasi terutama di bidang digital atau pemanfaatan layanan digital yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Partisipasi aktif dalam program nasional tersebut menjadi langkah konkret dalam mengembangkan pelayanan keimigrasian yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada integritas.ungkap Raymika. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama