DPC LSM Pejuang Keadilan Nasional Asahan Surati Kepala Desa Sidomulyo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan BUMDes

Asahan, Media SHI News//

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Keadilan Nasional Kabupaten Asahan (DPC LSM-PKN Kab. Asahan) yang dipimpin oleh Jimmi Manurung, S.H melayangkan surat Permohonan Klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan/atau Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta penyalahgunaan wewenang dan Kekuasaan yang terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Surat klarifikasi tertanggal 29 Oktober 2025 tersebut ditujukan Kepala Desa Sidomulyo (MW). 

Jimmi Manurung, S.H. menuturkan bahwa sebelumnya kami memperoleh informasi dari berita media online TRIBRATA TV tertanggal 30 September 2025 yang berjudul "Usai Viral, Kades Sidomulyo Panggil Pengurus BUMDes Malam Hari" Dengan link tertera https://tribrata.tv/30/09/sumatera-utara/147529/usai-viral-kades-sidomulyo-panggil-pengurus-bumdes-malam-hari/ . 

Dalam berita media online tersebut, mantan bendahara BUMDes desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan (IE) diduga membuat video klarifikasi karena terpaksa sebab menerima intimidasi dari Kepala Desa Sidomulyo (MW).

Sebelumnya terdapat video viral di media sosial facebook serta grup berantai berdurasi satu menit 22 detik, usai (IE) membuat video klarifikasi yang pada pokoknya menyampaikan, “yang pertama (IE) selaku bendahara BUMDes  Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan ingin menyampaikan berita yang beredar bahwasannya tidak benar dana BUMDes Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja dikantongi oleh ibu Kepala Desa yaitu (MW).”

Poin Kedua, "(IE) Mengaku Pengunduran dirinya sebagai Bendahara Desa Sidomulyo bukan karena tidak mengelola dana BUMDes. 

Selanjutnya Point ketiga, “(IE) mengundurkan diri dikarenakan ingin membantu usaha anaknya dan mengikuti pekerjaan suaminya.”

Di akhir video, (IE) menyampaikan harapannya agar klarifikasinya pada senin 29 September 2025 dapat meredam berita hoax yang sudah tersebar. 

Bahwa dalam surat yang dilayangkan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Keadilan Nasional Kabupaten Asahan (DPC LSM-PKN Kab. Asahan), Jimmi Manurung, S.H meminta (MW) selaku kepala desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan agar memberikan keterangan/klarifikasi terkait kebenaran isi berita yang diterbitkan oleh media online TRIBRATA TV tertanggal 30 September 2025 yang berjudul Usai Viral, Kades Sidomulyo Panggil Pengurus BUMDes Malam hari yang diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang dan Kekuasaan, Memberikan keterangan/klarifikasi atas alasan terbitnya berita media online TRIBRATA TV tertanggal 30 September 2025 yang berjudul Usai Viral. 

Kades Sidomulyo yang memanggil Pengurus BUMDes Malam hari dapat diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang dan Kekuasaan, dan memberikan penjelasan terkait aliran Dana Desa dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sidomulyo dari mulai menjabat sebagai Kepala Desa sampai saat ini secara transparan, akuntabel dan dapat diakses oleh masyarakat. 

Jimmi Manurung, S.H menyampaikan Kami Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Keadilan Nasional Kab. Asahan (DPC LSM-PKN KAB. ASAHAN) yang mengemban tugas selaku Social Control memiliki harapan besar, agar Kepala Desa Sidomulyo memberikan klarifikasi detail  terkait berita tersebut serta mengungkap kebenaran atas isi pemberitaan media tersebut" Pungkasnya (Red) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama