Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumut

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News//
Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Mahyaruddin Salim, didampingi Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala BPKPAD Siti Fatimah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (8/4/2025).

Hal itu dikatakan Pelaksana harian (Ph) Kadis Kominfo Heri Antoni kepada awak media diruang kerjanya Rabu (9/4/2025)

Lanjut Heri, Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang dilakukan Pemko Tanjungbalai. Menurutnya, ini mencerminkan keseriusan Pemko Tanjungbalai dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Paula menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. "Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta memastikan tata kelola yang lebih baik," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah” ujarnya.

Wali Kota Tanjungbalai menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2024. Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Penyerahan laporan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran," ungkap Wali Kota Mahyaruddin Salim. 

Saya berharap bimbingan serta arahan dari BPK Perwakilan Sumut dapat terus diberikan, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Mahyaruddin Salim juga menyampaikan harapannya agar Kota Tanjungbalai dapat kembali meraih opini yang baik atas laporan keuangan tahun ini, ungkap Wali Kota. 

Penyerahan LKPD Pemko Tanjungbalai tahun anggaran 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tanjungbalai bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama