Penyerahan Sertipikat Tanah UINSU Bupati : "Deli Serdang Berpotensi Jadi Wilayah Pendidikan Baru"

Deli Serdang - Media SHI News//

dr. H Asri Ludin Tambunan menyerahkan sertifikat tanah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Rektor UINSU, Prof Dr Nurhayati MAg, Kamis (6/3/2025).

Pada penyerahan yang dilakukan di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang dengan itu, Bupati mengatakan, Kabupaten Delis Serdang terbilang cukup beruntung karena berpotensi menjadi wilayah pendidikan baru, terutama dari UINSU.

Kalau dibilang beruntung, saya bersama Pak Lom Lom Suwondo yang beruntung, Bu rektor. Di saat kami baru beberapa hari dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati, ternyata Kabupaten Deli  Serdang berpotensi menjadi wilayah pendidikan baru, terutama dari UINSU,”  Ucap Bupati.

Terlebih, kata Bupati, salah satu visi yang diusung dan akan diwujudkan itu adalah menciptakan generasi muda Deli Serdang yang berprestasi. Caranya,adalah  dengan menempuh pendidikan tinggi, terutama di UINSU. Upaya yang akan dilakukan adalah dengan memberi beasiswa kepada generasi muda Deli Serdang yang berprestasi.

Kita punya niat, satu desa satu sarjana. Tapi sesuai dengan yang dibutuhkan desa tersebut. Misalkan, desa tersebut butuhnya sarjana pertanian, yang disekolahkan sarjana pertanian. Bila anak ini berasal dari Pantai Labu, maka kita arahkan (kuliahkan) ke perikanan, agar nantinya bila mereka selesai kuliah, biar mengembangkan potensi-potensi daerahnya,” ucap Bupati.

Cita-cita tersebut, lanjut Bupati, merupakan gambaran besar Deli Serdang lima tahun ke depan.

Tentu itu tidak bisa terjadi bila tidak didukung pihak akademisi. Mungkin nanti yang akan bersinggungan langsung dengan Deli Serdang salah satunya ialah UINSU,” ucap Bupati.

Bupati berharap, ground breaking pembangunan Kampus UINSU di Desa Sena, Kecamatan Batang kuis, bisa segera terealisasi. “Pasti, kami siap untuk itu. Karena dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk pengembangan kabupaten ini,” ucap Bupati.

Sebelumnya, Rektor UINSU, Prof Dr Nurhayati MAg mengisahkan tentang perjuangan untuk mendapatkan status tanah di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. “Civitas Akademika UINSU dengan luar biasa memperjuangan tanah ini, karena 14 tahun kami memperjuangkan status tanah ini,” ucap Rektor UINSU.

Rektor juga mengatakan, ketika UINSU mendapat bantuan dari Islamic Development Bank (IsDB), rencana pembangunan akan segera dilakukan. Namun, niat itu terhalang administrasi atau surat menyuratnya yang masih dalam proses pengurusan.

“Jadi, pembangunan dipindahkan ke Tuntungan. Biasanya kalau mendapatkan hibah, status tanah harus jelas,” ucap Rektor.

Disebutkan, Kampus UINSU cukup banyak. Di Deli Serdang, selain di Tuntungan, ada juga di Desa Medan Estate, dan akan ada di Desa Sena.

“Sertifikat tanah di Desa Sena ini atas nama Kementerian Agama kepada UINSU. Tanah ini ke depannya akan dibangun kampus terpadu karena UINSU ini begitu banyak. Ada di Tebing Tinggi, Jalan Sutomo, Medan dan lainnya. Makanya, kami ingin UINSU ini terfokus di satu tempat” ucap Rektor. 

Di acara penyerahan sertifikat tersebut hadir juga  Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, Civitas Akademika UINSU, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama