Satgas 641/Bru Beri Bantuan Menjadi Tenaga Pengajar, Guna Cerdaskan Anak Bangsa.

Membramo Tengah - Media SHI News \\

Dalam rangka meningkatkan motivasi belajar anak-anak, Satgas Yonif 641/Bru melalui Pos Kelila melaksanakan kegiatan mengajar anak-anak sekolah mereka bertempat di SD Kelila, Distrik Kelila, Kabupaten Membramo Tengah, Provinsi, Papua Pegunungan, (17/01/2025).

Danpos Kelila Kpt inf. Rio bayu Rindyatmaja S.T.Han mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata dalam membantu mencerdaskan generasi muda khususnya di Distrik Kelila. "Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Satgas Yonif 641/Bru untuk memotivasi belajar siswa dan siswi sekolah tersebut agar dapat terus bersemangat dalam menuntut ilmu." Ujarnya. 

Selama kegiatan berlangsung, siswa dan siswi sangat senang dengan kehadiran personel Pos Kelila terlihat dari antusiasme siswa dan siswi saat kegiatan belajar mengajar dengan banyaknya pertanyaan yang mereka sampaikan kepada personel Pos Kelila.

Tidak hanya itu, personel Pos Kelila juga memberikan bantuan buku alat tulis agar mereka selalu giat belajar dan rasa ingin tau tentang pelajaran mereka tinggi" Ucap Danpos. Dalam kesempatan yang sama Bapak Giban selaku Kepala Sekolah SD Kelila sangat mengapresiasi pembagian buku dan alat tulis oleh personel Pos Kelila Satgas Yonif 641/Bru tersebut.

"Kami pihak sekolah sangat bangga dan senang atas kepedulian Bapak TNI kepada anak-anak didik kami. Terima kasih, wa wa wa" ucapnya. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama