Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Sumatera Utara mendapat Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri setempat di lingkungan OPD dilaksanakan Rabu 22 Januari 2025 di Aula Sutrisno Hadi Kantor Pemko Tanjungbalai.
Kasi Intel Juergen Panjaitan, SH.MH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai bertindak sebagai narasumber yang membahas materi tentang Refocusing Anggaran, Program Makan Gratis, serta Pengadministrasian dalam Pengelolaan Anggaran Daerah di Kota Tanjungbalai.
Penerangan Hukum bertujuan agar para OPD selaku Pengelola Anggaran (PA) agar mempergunakan anggaran sesuai dengan mekanisme dan peraturan, sehingga terhindari dari hukum. Dalam acara tersebut, peserta diberi kesempatan tanya jawab. (Yus)