Keberangkatan Perjalanan Dinas Wali Kota Ke Yogyakarta Mendapat Kritikan Dedi Sanatra Anggota DPRD

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News\\

Keberangkatan perjalanan dinas Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara bersama Asisten ke Yogyakarta mendapat Kritikan Dedi Sanatra anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai.

Kepada awak media rabu, 23/1/2025 diruang kerjanya, Dedi mengatakan bahwa keberangkatan perjalanan dinas Wali Kota bersama Asisten, Kadis dan Kabag Protokol ke Yogyakarta Selasa 22 Januari 2025 yang menggunakan uang persediaan (UP) Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai kurang tepat.

Menurut anggota DPRD  Komisi A ini, beliau menyayangkan bila Walikota mengambil keputusan untuk melakukan perjalanan dinas yang dianggap tidak mendesak. Hal ini dinilai kurang tepat mengingat kondisi keuangan daerah saat ini sedang defisit.

"Saya rasa keliru jika Wali Kota menganggap perjalanan dinasnya lebih penting daripada nasib para tenaga honorer yang hingga kini belum menerima gaji" tegas Dedi.

Dedi juga menyoroti tunggakan gaji tenaga honorer yang mencapai dua bulan. Menurutnya, ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai. ungkapnya. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama