Program Unggulan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) yaitu Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjungbalai Sumatera Utara diresmikan Senin (4/11/2024)
Peresmian tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Aswin Diapari Lubis, Waka Kapolres Tanjungbalai Kompol MP.Pardede, Sekda Pemkot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kajari, ketua PN, Persatuan Wartawan Republik Indonesia, Camat STR, Lurah dan undangan
Camat STR Maria Santika dalam sambutannya, "mengucapkan terimakasih karena diwilayahnya dilaksanakan Kampung Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024, semoga pilot projek ini mendapat tempat dihati masyarakat dan berjalan sukses ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedi Hendrawan SH MH dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dibentuknya Kampung Pengawasan agar masyarakat dapat mengawasi dan tidak lagi golput.
"Kegiatan ini adalah program Bawaslu pusat, setiap daerah melaksanakannya, sehingga pelanggaran pelanggaran Pemilu dapat mencegah, baik daerah ini dan kecamatan lainnya. Kami tidak mau ada terjadi money Politik baik kampung yang baru diresmikan maupun kecamatan lain di kota Tanjungbalai "tutupnya.
Kapolres Tanjungbalai melalui Wakapolres Kompol MP Pardede, mengatakan, semoga Kampung pengawas yang baru diresmikan ini menjadi pilot Projek dan masyarakat mendukung agar tidak ada saling rangkul walau berbeda pendapat.
Sementara PJ.Walikota melalui Sekdakot Tanjungbalai,Nurmalini Marpaung menyampaikan, dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif karena kami yakin masyarakat di Sei Tualang Raso pasti sama-sama mengawasi jalannya Pilkada. Dikatakannya, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak tentunya masyarakat, agar Pilkada berjalan baik dan masyarakat juga dapat menggunakan hak suaranya, sehingga berjalan lancar aman dan kondusif" Imbuhnya.
Ketua Bawaslu Provsu Aswin Diapari Lubis SH, menyampaikan tujuan dan maksud Kampung pengawasan merupakan salah satu program unggulan Bawaslu RI yang dijalankan oleh seluruh Provinsi di Indonesia juga program pendidikan pelatihan kader pengawasan kabupaten kota dengan tujuan mengajak masyarakat untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran ataupun potensi pelanggaran dalam pemilihan.
Militan masyarakat kepada salah satu pasangan calon bisa juga berpotensi melakukan pelanggaran hukum sebab sekarang ini adalah zaman digitalisasi di medsos. Para pendukung melakukan ucapan atau kata kata caci maki dan segala macam, hal itu tidak boleh dilakukan sebab akan menimbulkan potensi pelanggaran hukum dan undang-undang ungkap Aswin Diapari
Aswin memaparkan, data-data pemilihan yang sudah meninggal masih tertata apakah nanti -data pemilih yang disampaikan oleh KPU itu ada anak yang baru lahir usianya baru 6 bulan dan hal itu contoh kecil. Bila hal tersebut ditemukan, masyarakat dapat mengkonfirmasi kepada para panitia pengawas pemilu. pintanya. (Yus)
Tags
Daerah