Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI)
Kota Tanjungbalai Yusman minta agar jurnalis atau profesi wartawan agar bersikap netral pada pemilihan kepala daerah atau pemilukada baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, khusus nya dilingkungan kota Tanjungbalai.
Wartawan harus independen terutama dalam hal pemberitaan agar bisa membuat berita yang sifat nya netral, tidak hanya menyuarakan/ memberitakan kelompok tertentu saja.
Bila ada wartawan yang terlibat dalam politik praktis dalam Pemilukada Tahun 2024 ini, hendaknya berhenti sementara dari profesinya sebagai jurnalis. Mereka perlu nonaktif dulu dari aktivitasnya di dunia jurnalistik, ujar Yusman saat ditemui disela sela kegiatannya Rabu (28/8/2024).
Hal ini akan menunjukkan sikap profesional kita sebagai jurnalis, justru sebaiknya wartawan juga menjadi wasit dalam kontestasi politik. Bila ada wartawan yang yang terlibat dalam kontestasi politik, ia minta agar sebaiknya cuti lebih dulu. “Lebih terhormat lagi jika wartawan tersebut untuk sementara mengundurkan diri ujar Yusman.
Lebih jauh dikatakan Yusman, sikap wartawan dan media agar menjaga independensi dan netralitas dalam pemberitaan seputar pemilukada sesuai dengan kode etik Jurnalistik,pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikat buruk.
Arti dari kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara, atau semua kelompok mendapatkan kesempatan yang sama, disamping itu tidak beritikad yang buruk berarti tidak ada niat secara sengaja yang bisa menimbulkan kerugian pada pihak lainnya, Sehingga hal tersebut nantinya bisa memberikan informasi yang benar benar akurat dan baik sesuai dengan fakta di lapangan.
"Mari kita sukseskan Pemilukada melalui pemberitaan yang kita sajikan, sehingga pesta demokrasi berjalan aman dan kondusif" ungkap Yusman (Tim)
