Terminal Penumpang Yang Baru Teluk Nibung Diresmikan, Setelah Enam Tahun Mangkrak

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|

Terminal penumpang pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara diresmikan pemakaiannya setelah 6 tahun mangkrak Senin (1/7/2024). 

Peresmian Teluk Nibung Pasenger Terminal tersebut dilaksanakan PT Pelindo dihadiri Ichwal Fauzi Harahap Executive Director 1 Regional 1 PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Wali Kota Tanjungbalai yang diwakili PJ. Sekda drh Muslim, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido  Dwi Nugraha, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Erita Harefa SH, Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH.MH, Kakanim Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Wawan Anjaryono, KSOP Teluk Nibung, Ka KP2BC Teluk Nibung, Kepala Karantina Tanjungbalai, Agen pelayaran Indomal Hj. Butet.

Pj. Sekda drh Muslim mewakili Wali Kota menyampaikan, Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih kepada PT.Pelindo telah membangun terminal penumpang yang baru, meskipun pembangunan sudah lima tahun lebih selesai. Mudah mudahan, Teluk Nibung Pasenger Terminal akan menjadi ikon Kota Tanjungbalai ungkapnya.

Peresmian Teluk Nibung Pasenger Terminal dilaksanakan sederhana, tidak meriah seperti pada umumnya peresmian kantor maupun gedung yang laksanakan Pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dan peresmiannya pun tidak melakukan pemotongan pita, melainkan dengan cara menghidupkan klakson dari kapal Indomal.

Usai acara peresmian, Manager Tehnik PT.Pelindo Teluk Nibung Wanto ingin dikonfirmasi awak media SHI, tidak bersedia dan menghindar dari awak media. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama