Holimes Sinamo Berhasil Meraih Juara II (Dua) Pada Ajang MYPERTAMINA FUNRUN 5 Dan 10 Km Di Kota Banda Aceh

Media Supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Sebuah prestasi gemilang lahir persis dihari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat. Ganda Holimes Sinamo, sprinter asal Santar Jehe, desa Silima Kuta, Kecamatan Tinada berhasil meraih Juara II pada ajang MYPERTAMINA FUNRUN 5 dan 10 km di Kota Banda Aceh hari ini, 28juli 2024.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Ganda Holimes Sinamo dari Banda Aceh.

Selamat Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat, yang ke 21 tahun, ini adalah hadiah dan persembahan terbaik saya, kado terbaik saya untuk Kabupaten Pakpak Bharat. Semoga jaya terus Kabupatenku, demikian pesan Ganda Holimen Sinamo.

Ganda Holimes Sinamo, mahasiswa Universitas Negeri Medan menitipkan pesan dan harapan, agar kedepan putra-putri Pakpak Bharat terus mengembangkan bakat dan kemampuan diri mereka.

Demikian juga harapanku kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, agar kegiatan-kegiatan seperti ini, olah raga dan lainnya bisa lebih dikembangkan lagi, harapnya. 

Ganda Holimes Sinamo, dia putra asli Santar Jehe, Desa Silima Kuta, Kecamatan Tinada, orang desa yang berani maju menerjang tantangan. Ganda Holimes Sinamo, dia dengan bangga mengatakan bahwa dia adalah putra Pakpak Bharat. Ganda Holimes Sinamo, dia berlari paling depan untuk memastikan Juara II ini menjadi kado terindah bagi 21 Tahun Kabupaten Pakpak Bharat.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama