Generasi Muda Pakpak Indonesia GMPI, Adfenfry Manik dan Arjum Sitakar Menyerahkan SK Kepengurusan Generasi Muda Pakpak Indonesia

Media, Supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Pembina Generasi Muda Pakpak Indonesia Adfenfry Manik dan Arjum Sitakar menyerahkan SK Kepengurusan Generasi Muda Pakpak Indonesia (GMPI) minggu, 2 Juni 2024 beralamat Botania 1 Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

Oraganisasi kepemudaan ini terbentuk akan kepedulian dan kerinduaan Generasi Muda suku Pakpak adanya wadah dan sarana untuk berkumpul bersama sesama suku Pakpak sesuai dengan visi GMPI ” TERWUJUDNYA GENERASI MUDA PAKPAK INDONESIA YANG MAJU, BERDAYA SAING DAN BERKEADILAN MELALUI PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA BERLANDASKAN BUDAYA PAKPAK “ serta Misinya :

Mengoptimalkan peran pemuda Pakpak dalam pengembangan ekonomi kreatif

Melestarikan kesenian, adat istiadat, lagu dan musik suku Pakpak .

Meningkatkan kegiatan keolahragaan dan pengembangan sarana prasarana olahraga dalam ragka menjalin kebersamaan pemuda suku Pakpak.

Menumbuhkan rasa  persatuan sesama suku pakpak dimanapun berada.

Untuk saat ini keanggotanaan GMPI berkisar 100 oranng, GMPI ini terbentuk 2 tahun yang lalu yaitu pada tgl 17 agustus 2022 di SP Batu Aji yang di hadiri sekitar 20 Pemuda/i pakpak yang ada di kota Batam.

Untuk saat ini untuk pengurus yang telah dilantik Ketua : Dareptus Dominikus Barasa, S.Pd, Sekretaris Bangun Sikettang, S. Hut, Bemdehara Agus Manik dan Wida Sahyani Berutu besar harapan untuk semua pemuda-pemudi Pakpak ikut melibatkan diri dalam organisasi ini yang berlandaskan Pakpak.

Njuah njuah banta karina, kita sebagai pemuda-pemudi Pakpak harus mampu menunjukkan suku kita dimana kitapun merbekkas (tinggal),kita harus bangga menjadi suku pakpak, kita tunjukkan adat istiadat pakpak, makanan khas pakpak : isi sambutan ketua terpilih.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama