Bermaksud Ingin Ke Malaysia, Gagal Karena Ditolak Petugas Imigrasi

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|

Bermaksud ingin berangkat ke negara tetangga Malaysia melalui pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara, Feri Aldiansyah gagal karena ditolak petugas Imigrasi di dermaga penumpang Teluk Nibung.

Gagalnya Feri  Aldiansyah membuat dirinya merasa kecewa dan kesal, padahal dirinya diantar keluarga ke pelabuhan Teluk Nibung, sehingga keluarganya pun merasa kecewa. Beta tidak, karena biaya yang dikeluarkan banyak seperti boarding pas dan biaya lainnya.

Hal tersebut dikatakan agen pengurusan keberangkatan dirinya. Kepada awak media SHI Kamis, 20/6/2024 agen yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan, dirinya pun heran kok Ferri ditolak keberangkatannya, sementara dokumen untuk keberangkatannya ada dan lengkap, tapi ditolak petugas imigrasi" ungkapnya. 

Kasubsi Lantaskim Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Asahan juga penanggung jawab di pelabuhan Teluk Nibung R. Meilala kepada awak media SHI ketika dikonfirmasi diruang kerjanya kantor Imigrasi setempat Kamis (20/6/2024) membantahnya.

R. Meilala mengatakan bukan ditolak, yang bersangkutan tidak jelas tujuannya dan tidak dapat membuktikan ketempat siapa di Malaysia, ketika petugas imigrasi mempertanyakan atau diwawancarai. 

Dikatakannya, bila ada bukti tujuan dan tempatnya di Malaysia, kapan saja boleh berangkat, ungkap R Meilala. Kasihan warga kita Indonesia terlantung  lantung dinegara orang, dikarenakan tidak jelas tujuan dan tempat tinggalnya.

Lanjut R. Meilala, di tahun 2023 ada sekitar 200 orang yang ingin berangkat ke Malaysia kita pending keberangkatan mereka" ujarnya. 

Ketika ditanya soal adanya uang siluman atau pungli oleh R Meilala kepada penumpang yang berangkat, seperti yang diungkapkan agen keberangkatan kepada awak media ini, bahwa uang siluman mulai dari 50.000 rupiah hingga ratusan ribu untuk stempel dibuku paspor penumpang.

R. Meilala mengatakan "Abang sudah pernah mengkonfirmasikan sebelumnya, kok dipertanyakan lagi, janganlah mencari cari kesalahan Imigrasi" Katanya. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama