Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ikuti Tes Wawancara Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Media supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar tes wawancara bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilu serentak Tahun 2024.

Sebanyak 6 (Enam) orang calon anggota panwaslu Kecamatan yang dilakukan wawancara tersebut, dilaksanakan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Jln. Banurea Batang-batangna no.7-8 Salak, Senin (20/5/2024).

Tes wawancara untuk calon anggota panwaslu kecamatan tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Feisal Alfredi Berutu bersama anggota Wei Rana Capah dan Nipah Rolina Boangmanalu.

Berikut nama-nama yang dilakukan tes wawancara setelah lolos mengikuti seleksi tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan, diantaranya :
1. SARYONO, KECAMATAN PAGINDAR. 
2. JHON SUTRA LENON BERUTU KECAMATAN PAGINDAR. 
3. KADIR TUMANGGER  KECAMATAN PERGETTENGGETTENG SENGKUT. 
4. HAMDAN YUAFIQ MANIK KECAMATAN PERGETTENGGETTENG SENGKUT. 
5. ASBERLON PADANG KECAMATAN TINADA. 
6. ENMIA NAOMI VIDONKUI BOANGMANALU KECAMATAN TINADA.
(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama