Lagi, Warga Desa Pamah Kecamatan Silinda Hanyut dan Tenggelam di Sungai

Serdang Bedagai - Silinda, Tab. SHI News | 

dari hasil laporan yang dihimpun dan diterima media ini perihal kejadian warga desa pamah kecamatan silinda kabupaten Serdang Bedagai terkait warga yang hanyut di sungai yang terletak di desa pamah bernama Fajar umur 22 tahun, pekerjaan mocok mocok, alamat dusun 2 Banjar desa pamah.

Adapun Kronologis kejadian bermula sejak pukul 23.00 wib korban beserta 3 orang temannya
1. Sugiat Ginting umur 40 Tahun pekerjaan petani alamat dusun 2 Banjar desa pamah.
2. Ucok Ginting umur 55 Tahun pekerjaan petani alamat dusun 2 Banjar desa pamah.
3. Wahyudi umur 16 Tahun pekerjaan ikut orang tua alamat dusun 2 Banjar desa Pamah.

mereka pergi ke sungai desa pamah untuk menjala ikan, kemudian pada pukul 01.30 wib tepatnya 20 meter dekat jembatan Brayat  jala ikan sdra Giat Ginting tersangkut kayu dan sdra Fajar ( korban ) bermaksud untuk melepaskan jala yang tersangkut dengan cara lompat kedalam sungai, karna air sungai deras sdra Fajar terbawa arus sungai dan tenggelam, melihat sdra fajar tenggelam dan hanyut di sungai salah satu teman korban minta bantuan ke warga dusun 2 Banjar. selanjutnya sekitar pukul 02.30 warga dusun 2 Banjar beramai ramai membantu  dalam pencarian korban.

Sampai saat ini korban belum dapat ditemukan mengingat air sungai besar dan deras.
atas kejadian insiden tersebut turut hadir untuk melihat dan datang ke tempat kejadian yaitu Bapak Kades Pamah Ratna Barus Bapak Camat Silinda Erdin Damanik, Kapolsek Kotarih Akp. Budiarto, Babinsa koramil 19/ BP Serda Adi suwatman. Hingga berita ini diterbitkan sampai saat ini korban belum di temukan. (GP)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama