Terkait Covid-19, Polisi Tetap Pantau Situasi Di Wilayah Hukum Polsek Kuala Behe

Kalimantan - KUALA BEHE, Tab SHI News| 

Untuk mengetahui perkembangan situasi dan kondisi masyarakat di wilayah Kecamatan Kuala Behe, Anggota Piket Polsek Kuala Behe yaitu Bripka Rahmad Kurniawan bersama Bripka Suryoko melaksanakan sambangi Warganya dan sekalian memantau situasi yang ada di Desa Kuala Behe Dusun Senjaya dengan berikan Pesan tentang gangguan Kamtibmas agar bersama sama Wilayah Hukum Polsek Kuala Behe biar bisa lebih aman dari tindakan Kejahatan Pencurian, Senin (4/05/2020) Malam

Dalam kesempatan tersebut Bripka Rahmad Kurniawan menyampaikan pesan kamtibmas kepada Warganya tentang pentingnya peran serta seluruh warga masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Tolong bantuannya kepada Warga untuk ikut berperan serta menjaga situasi kamtibmas diwilayah Kecamatan Kuala Behe dan di sekitarnya ini agar tetap aman, apabila ada informasi atau suatu permasalahan yang dapat mengganggu kamtibmas segera menghubungi Polsek Kuala Behe untuk membantu mencari solusi pemecahannya yang terbaik," imbuhnya

Bripka Rahmad Kurniawan menambahkan agar Warganya menjaga kebersihan supaya terhindar dari virus corona yang saat sudah menyebar seluruh Indonesia khususnya di Desa Kuala Behe Dusun Senjaya tidak terjangkit virus yang sangat berbahaya dan juga kepada warganya jangan lupa memakai masker apabila keluar untuk kepentingan lainnya dan seandainya ada warga yang lainnya kena sakit flu,batuk dan demam segeralah periksa ke Puskesmas jangan sampai terlambat, "ungkap Rahmad

Penulis : Heri
===========================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama