Bupati Trenggalek Lantik 38 Pejabat di Lingkup Pemkab Trenggalek

Jawa Timur - Trenggalek, Tabloid Supremasi Hukum Indonesia news online |

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin melantik 38 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum'at (29/5/2020). Dari 38 pejabat diantaranya, dua Pejabat Tinggi Pratama, 13 pengawas, 17 kepala SD, tiga kepala SMP dan tiga penilik.

Pelantikan kali ini dilakukan secara virtual, sehingga hanya dihadiri beberapa pejabat saja. "Pelantikan dua jabatan tinggi pratama ini dilakukan berdasarkan pada hasil lelang terbuka yang telah dilaksanakan sebelumnya, " kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.

Lanjut Arifin, jadi pelantikan pejabat tinggi pratama pada Disdikpora serta Dispendukcapil kali ini merupakan hasil lelang jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hanya saja pelantikan ini baru dilaksanakan sekarang karena harus menunggu persetujuan dari Mendagri. Bahkan saat proses seleksi, pihaknya juga melakukan publikasi ketika melaksanakan wawancara terhadap para peserta. Sehingga apa yang disampaikan oleh peserta otomatis menjadi kontrak kerja yang dapat dievaluasi oleh masyarakat. Gus Ipin juga menitipkan harapannya kepada dua pejabat tinggi pratama yang dilantik.

Seperti yang diharapkan kepada Suprapti selaku Kepala Dispendukcapil agar melakukan kerjasama dengan Diskominfo untuk menyiapkan satu data berbasis NIK."Upaya tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk pelayanan sosial dan dasar," terangnya.Dijelaskan Gus Ipin, sehingga pelayanan tersebut bisa digunakan untuk bidang lainnya seperti kesehatan, pendidikan maupun investasi. Setidaknya agar tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak punya NIK, atau ada anak yang tidak bisa sekolah atau mengambil ijazah karena tidak mempunyai akte kelahiran.

Gus Ipin juga meminta kepada Kepala Disdikpora Totok Rudijanto, untuk menyiapkan strategi pada fase era new normal dalam dunia pendidikan.  Serta harus menjadikan sekolah sebagai ruang yang inklusif bagi mereka yang rentan dan menjadikan sekolah ramah anak sesuai implementasi peraturan. "Dengan harapan dapat fokus pada peningkatan SDM, kurikulum siswa dan fokus kepada upaya-upaya mencerdaskan bangsa," harapnya.  Ditambahkan Arifin, meski sesuai peraturan kepegawaian sebelum masa jabatan 2 tahun, jika tidak terjadi peristiwa fatal mungkin tidak bisa dimutasi. Namun pihaknya mengatakan semua tetap berhak mengevaluasi, jika tidak sesuai dengan apa yang disampaikan. Selain melantik Kepala Disdikpora dan Dispendukcapil, juga 36 jabatan lainnya.

Jabatan tersebut meliputi 13 pengawas, 17 kepala SD, tiga kepala SMP dan tiga penilik. Dalam pelantikan kali ini tidak semua pejabat yang dilantik tersebut hadir, sebab pada masa pandemi korona seperti saat pelantikan dilakukan secara virtual, jadi hanya beberapa pejabat yang mewakili. (TIM)

=======================================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama