Jaga Kekondusifan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungb Balai Patroli Dialogis

Tanjung balai - Sumut, Media SHI News//

Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sumatera Utara menggelar patroli rutin di berbagai titik vital dan pusat keramaian kota pada Jumat pagi (15/5/2026)

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Waka Polda Sumut untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. 

Hal ini disampaikan Ps Plh Humas Polres setempat IPDAM.Ruslan kepada awak media melalui relisnya.

Dikatakannya, personil menyisir sejumlah lokasi strategis menggunakan mobil patroli double cabin. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan petugas antara lain Kantor Walikota Tanjungbalai, Bank BRI Veteran, Indomaret, dan SPBU Batu 7 danPerumahan warga, Pos Shelter, hingga kawasan tangkahan Perahu.

Tidak sekadar berkeliling, personil Sat Samapta juga melakukan Patroli Dialogis. Petugas menyapa warga secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110.

Lanjut Ruslan, Kasat Samapta Polres Tanjung Balai, AKP Marihot P. Panggabean, S.H., M.H., menekankan pentingnya komunikasi antara polisi dan warga. Melalui sosialisasi Call Center 110, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan agar dapat ditangani dengan cepat oleh petugas.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Sejauh ini, situasi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai terpantau sangat kondusif, objek vital dalam keadaan aman, dan arus lalu lintas berjalan lancar," ujar AKP Marihot. 

Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh titik patroli dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Langkah preventif ini diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga Tanjung Balai, ungkap Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama