Sekda : "Pemko Tanjung Balai Dorong Data Akurat Lewat Sensus Ekonomi 2026"

Tanjung balai - Sumut, Media SHI News//

Sekretaris Daerah Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung balai Sumatera Utara Nurmalini Marpaung menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan terpadu sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan dan kordinasi ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjung balai terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, di Kantor BPS Kota Tanjung balai, pada Rabu (8/4/2026).

Hal itu disampaikan Plh Kadis Kominfo Indra Adiguna kepada awak media diruang kerjanya Jum'at (10) 4/2026)

Indra mengatakan, dalam pertemuan dengan Kepala BPS Kota Tanjung balai Nizaruddin, Sekda menyampaikan data yang tidak sinkron antar instansi masih menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan. Ia menegaskan, tanpa data yang akurat, arah kebijakan pembangunan berpotensi tidak berjalan selaras.
Perencanaan tanpa data yang akurat ibarat berjalan tanpa arah. Ini yang harus kita benahi bersama," tegasnya. 

Sekda menyambut baik pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah strategis untuk menghadirkan data yang lebih komprehensif dan dapat dipertanggung jawabkan.

Nurmalini juga mengapresiasi langkah BPS Tanjung balai dalam mengoordinasikan persiapan sensus tersebut dan telah disampaikan juga oleh Bapak Wali Kota Tanjung balai melalui imbauan langsung kepada masyarakat Tanjung balai. 

Sementara itu, Kepala BPS Kota Tanjung balai Nizaruddin, menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan pada Mei hingga Agustus 2026 dan mencakup seluruh pelaku usaha, dari skala kecil hingga besar.

Pelaksanaan sensus diawali dengan pengisian kuesioner secara daring oleh pelaku usaha, kemudian dilanjutkan dengan survei lapangan berbasis digital,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan sensus ini, diharapkan tersusun basis data ekonomi yang akurat dan terintegrasi, sehingga mampu memperkuat perencanaan pembangunan serta mendorong ekonomi Tanjung balai.(Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama