Camat Pogalan kabupaten Trenggalek Dilly Dwi Kurniasari, S.STP.,M.AP. melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Kepala Desa (Kades) bertempat di Balaidesa Ngulanwetan pada kamis (30/04/2026).
Tampak Hadir perwakilan Dinas PMD kabupaten Trenggalek, camat Pogalan, polsek Pogalan, Danramil pogalan, serta keluarga PJ Penjabat Kepala Desa dan perangkat Desa Ngulanwetan RT/RW BPBD dan Tokoh masyarakat serta tokoh Agama desa Ngulanwetan Sebagai mana diketahui, melakukan pergantian Pj Kades.
Pergantian ini didasari atas PJ Kepala Desa yang telah purna dari pegawai sipil, serta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang bersangkutan sebagai Penjabat Kepala Desa.
Hal ini merupakan hak dari Bupati untuk melakukan Pergantian dengan penjabat Kepala Desa yang Baru.
Pelantikan Kepala Desa Ngulanwetan, serta Pengangkatan Penjabat sementara (Pj) Kepala Desa ini berdasarkan Keputusan Bupati. Pengangkatan Penjabat sementara (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek biasanya berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pj Kepala Desa diangkat oleh Bupati.
Pj Kepala Desa ini bertugas menjalankan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak Kepala Desa sampai dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru. Pj Kepala Desa biasanya berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek Pj Kepala Desa Ngulanwetan Mohamad ali mahfut efendi.
Pada kesempatan tersebut, Camat Pogalan Dilly Dwi Kurniasari,S.STP.,M.AP.
menyampaikan Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek saya ucapkan selamat kepada Penjabat kepala desa Ngulanwetan yang telah dilantik sebagai Penjabat kepala desa.
"Semoga amanah yang diberikan ini dapat Bapak laksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, Buktikanlah amanah ini dengan Prestasi Kerja dan ide-ide serta inovasi guna meningkatkan kinerja dan Program-Program kerja Desa Ngulanwetan agar lebih Maju dan Sejahtera.” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kepada Penjabat Kepala desa yang baru dilantik agar mempelajari dan mempedomani Perubahan-perubahan yang berkaitan dengan Proses Pembangunan dana desa Tahun 2026 yang lebih Fokus terhadap Ketahanan Pangan di Desa menuju Swasembada Pangan.
"Saya berharap Penjabat yang sudah dilantik ini agar bekerja dan melaksanakan tugas dengan optimal dan penuh rasa tanggung jawab. Bekerjalah dengan Hati sesuai dengan Fungsi dan Kewenangan” sebutnya.
"Untuk itu, saya juga tegaskan layani masyarakat dengan baik, bangun Komunikasi dengan baik dengan BPD serta seluruh unsur masyarakat Desa Ngulawetan" Pungkasnya.
(Junet)
