Kalapas Tanjung Balai Asahan Perkuat Sinergi Strategis Dengan MUI

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Ustaz Ardiansyah SPd.I sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan di sekretariat MUI Selasa (28/4/2026) 

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Refin Tua Simanullang didampingi oleh Kaur Umum, Sahar Ibnu Muslim, guna memastikan terbangunnya koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan unsur tokoh agama.

Dikatakan Refin, silaturahmi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Lapas dengan tokoh agama. "Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek kedisiplinan, tetapi juga penguatan mental, moral, dan nilai-nilai keagamaan bagi warga binaan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat." ungkap Kalapas Tanjungbalai Asahan. 
Hal ini diisampaikan Kaur Umum Lapas Sahar Ibnu Muslim kepada awak media diruang kerjanya.

Dikatakannya, silaturahmi ini menegaskan komitmen Lapas dalam menghadirkan pembinaan yang terarah, khususnya dalam penguatan mental, moral, dan nilai-nilai keagamaan bagi warga binaan, serta memperkokoh hubungan harmonis dengan masyarakat.

Lanjut Sahar Ibnu, MUI menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pembinaan keagamaan di Lapas. MUI siap mendukung dan berkontribusi dalam memberikan pembinaan spiritual, sehingga warga binaan dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik." ujar Ketua MUI Ustaz Ardiansyah. 

Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga membangun kolaborasi nyata dengan seluruh elemen strategis demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.

Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat, Ungkap Sahar Ibnu Muslim. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama