Sat Lantas Polres Tanjung Balai Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jum'at Curhat

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Suasana di pangkalan truk Warung Wak Jomah, Jalan Jend. Sudirman, tampak berbeda pada Jumat siang (13/03). Di tengah cuaca yang cerah, Sat Lantas Polres Tanjung balai Sumatera Utara hadir menemui para sopir dalam kegiatan bertajuk "Polantas Menyapa di Jumat Berkah."

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjung balai, AKP Demonstar SH, MH, didampingi Kasat Binmas AKP Zainuddin. Kehadiran para personel Polri ini bertujuan untuk menjalin kedekatan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi kendaraan besar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Hal itu disampaikan Humas Polres Tanjungbalai IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui rilisnya. 

Dikatakannya, Kasat Lantas AKP Demonstar mengingatkan para sopir truk agar selalu disiplin dalam berlalu lintas. Ada beberapa poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut diantaranya Pastikan kondisi rem, ban, dan lampu berfungsi optimal sebelum memulai perjalanan jauh dan selalu Utamakan Keselamatan> 

"Kami ingin para sopir tidak hanya sekadar sampai ke tujuan, tapi sampai dengan selamat. Mari kita ciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman di wilayah hukum Tanjung balai," ujar AKP Demonstar.

Selain masalah lalu lintas, pihak kepolisian juga mensosialisasikan layanan Call Centre 110. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi nomor tersebut jika melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kriminal maupun gangguan kamtibmas di jalanan, ungkap IPDA Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama