Rapat koordinasi (Rakor)Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara di Hotel Singapore Land Rabu 4 Maret 2026.
Rakor tersebut melaksanakan bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Batubara.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Batubara, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, serta unsur anggota TIMPORA dari berbagai instansi terkait.
Hal itu disampaikan pejabat humas Imigrasi setempat Okka kepada awak media diruang kerjanya Kamis (5/3/2026)
Dikatakannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Barandaru Widyarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antar instansi merupakan kunci utama dalam pengawasan orang asing di daerah.
"Melalui forum TIMPORA tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antar instansi sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat berjalan lebih efektif serta tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" Sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang diwakili Riezky Susbiandera selaku Kepala Subseksi Intelijen memaparkan materi mengenai peran dan fungsi TIMPORA dalam pengawasan orang asing. Pengawasan keimigrasian ditegaskan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap hak-hak orang asing yang berada secara sah di Indonesia. Selain itu, ditekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan dini melalui kerja sama aktif antar instansi guna menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan TIMPORA Kabupaten Batubara dapat semakin optimal sebagai wadah komunikasi, pertukaran informasi, serta penguatan kerja sama antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terkait keberadaan orang asing, ungkap Okka. (Yus)


