Polsek Sei Tualang Raso Sambangi Warga Lewat Program Door to Door

Tanjung Balai Sumut, Media SHI News//

Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Sumatera Utara kembali turun ke lapangan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. 

Melalui program Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan pada Selasa 3 Maret 2026, petugas mendatangi langsung rumah-rumah warga dan pusat keramaian untuk berdialog.  

Hal itu disampaikan Humas Polres setempat IPDA M. Ruslan kepada awak media diruang kerjanya 

Dikatakannya, langkah itu dilakukan guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi serta keluhan warga secara langsung di wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso 

Lanjut Ruslan, Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Syafrizal, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dengan cara yang humanis.

"Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Bukan sekadar berpatroli, tapi kami juga mendengarkan apa yang menjadi keresahan warga di lingkungan mereka masing-masing," ujar IPTU Syafrizal. 
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi mengenai pencegahan tindak kriminalitas dan meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Sebagai bagian dari keterbukaan pelayanan, Polsek Sei Tualang Raso mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk tindakan premanisme. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi berikut Call Center 110 (Bebas Pulsa) untuk keadaan darurat dan  WhatsApp Dumas Polres Tanjung Balai: 0821-6325-1197.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan wilayah Sei Tualang Raso tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas yang meresahkan.(Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama