Pantau Arus Mudik, Personel Gabungan Siaga di Pos Pam II

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Sumatera Utara terpantau kondusif. 

Salah satu titik fokus pengamanan, yakni Pos Pam II yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Sejahtera, melaporkan kondisi arus lalu lintas yang lancar hingga Minggu (15/3/2026)

Berdasarkan laporan dari Kepala Pos Pam II, IPTU P. Saragih, S.H., personel gabungan telah bersiaga sejak pagi hari pukul 08.00 WIB untuk memastikan kenyamanan warga dan pengguna jalan.

Hal itu disampaikan Humas Polres setempat IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui relisnya.

Disampaikannya, pengamanan tersebut tidak hanya melibatkan unsur Kepolisian, tetapi juga merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral. Personel yang bertugas di lapangan terdiri dari TNI Polri dan Pemko Tanjungbalai 
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di kawasan Tanjung Balai Utara dilaporkan dalam kondisi sepi dan lancar. Tidak terlihat adanya penumpukan kendaraan yang berarti.

"Polri tetap mengimbau kepada masyarakat yang melintas untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan jangan ragu untuk beristirahat atau meminta bantuan di Pos Pengamanan jika merasa lelah di perjalanan" ujar IPTU. P.Saragih.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di persimpangan Al Amin Kota Tanjungbalai dipimpin langsung oleh Kanit gatur Satlantas Polres Tanjung balai IPDA. Gandi Ginting suka.

Situasi arus lalin hingga kini dalam keadaan aman dan lancar. Ungkap IPDA Ruslan.  (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama