Kasus Perampasan Dengan Kekerasan Masih Dalam Penyelidikan Polres Tanjung Balai

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Kasus Perampasan Dengan Kekerasan masih dalam penyelidikan Polres Tanjungbalai Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres setempat AKP Bram Chandra SH.MH  melalui Humas IPDA M.Ruslan S.I.P kepada awak media ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Kamis (19/3/2026)

Kasus tersebut terjadi Kamis 12 Maret 2026 dini hari, dimana komplotan begal yang diduga membawa senjata api dan senjata tajam menyekap 10 pemuda di kawasan Ujung Tanjung, Pasiran, Kecamatan Tanjung balai Selatan Tanjung balai.

Masyarakat kota kerang berharap Kapolres Tanjung balai AKBP Welman Feri  S.I.K, M.I.K secepatnya mengusut kasus tersebut. Apalagi mereka memakai sajam bahkan senjata, sesuai laporan para korban tanggal 12 Maret 2026 malam didampingi staf Kades Pertahanan Kabupaten Asahan Sumut.

Masyarakat ingin kejelasan, apakah senjata tersebut betul senjata benaran, kok bisa ditangan mereka, disini perlu masyarakat mengetahuinya. Makanya masyarakat minta Kapolres transparan.

Kasus tersebut terungkap setelah para pelaku bernegosiasi dengan korban untuk mengambil uang tebusan. 

Saat itu Nashruddin bersama tiga pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju Sei Kepayang untuk mengambil uang sesuai permintaan pelaku.

Dalam perjalanan, Nashruddin melompat dari sepeda motor dan berteriak meminta pertolongan warga.

Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian mengamankan tiga terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Sei Kepayang sebelum diserahkan ke Polres Tanjung balai. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama