Jelang Idul Fitri, Wali Kota dan Forkopimda Tanjung Balai Sidak Sejumlah Pasar, Kios dan Swalayan Indomaret

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Wali Kota Tanjung balai Sumatera Utara  Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Dalam sidak tersebut, Mahyaruddin mengecek langsung kondisi harga pangan dan sembako, barang kadaluwarsa dan minuman beralkohol tanpa izin 

Sidak dilakukan di sejumlah lokasi strategis, yakni Pasar Bengawan Jalan Veteran, dilokasi tepatnya di toko grosir Mujair ditemukan produksi pangan olahan jenis tepung yang sudah kadaluwarsa per tanggal 25 September 2024 sejumlah 4 pcs dan produk pangan olahan jenis saos dan kecap dengan jumlah 10 pcs per tanggal 11 Desember 2015. Hal serupa juga ditemukan di toko Juni kembar jenis produk olahan sebanyak 5 pics yang sudah kadaluwarsa.

Selanjutnya, Wali Kota dan rombongan Forkopimda bergerak ke salah satu Swalayan Waralaba Indomaret yang barada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, dimana ditemukan produk olahan makanan seperti sosis sonice, teh kotak rasa lemon yang juga sudah kadaluwarsa. 

Selanjutnya, rombongan menuju toko grosir di persimpangan jalan jenderal Ahmad Yani dan Tengku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjung balai selatan. Dilokasi Wali Kota masih menemukan adanya produk olahan minuman botol teh pucuk yang sudah kadaluwarsa dan juga jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. 

Kepada pemilik toko, Wali Kota mengimbau  terkait penjualan minuman beralkohol agar segera mengurus izin edar (penjualan) kepada dinas dan instansi terkait. Hal ini juga disampaikan Balai POM di Tanjung balai agar pemilik toko grosir tidak mengizinkan anak dibawah umur untuk membeli minuman beralkohol dengan membuat himbauan minuman dewasa di tiap etalase atau pintu kios.

Tidak hanya ke pasar tradisional, toko dan retail, Wali Kota dan rombongan juga melakukan sidak dan kunjungan ke Hotel salah satunya Hotel Hayani yang berlokasi di Jalan Anwar Idris. Dilokasi tidak ditemukan kegiatan dan aktivitas penyimpangan sosial pada saat sidak berlangsung. 

Sidak kemudian dilanjutkan ke Kios Napogos Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur ditemukan beberapa minuman bermerek yang mengandung alkohol dan tidak memiliki ijin edar. Untuk itu, Wali Kota Mahyaruddin kembali mengimbau agar pemilik kios untuk segera mengurus izin edar (penjualan) minuman tersebut dan melarang penjualannya kepada anak dibawah umur

Usai sidak, Mahyaruddin Salim menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 bersama Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Balai POM di Tanjung balai serta Satgas Pangan Kota Tanjung balai.
Berdasarkan hasil pemantauan kami di pasar, toko, grosir, swalayan waralaba indomaret dan distributor hari ini, ketersediaan stok bahan pokok untuk beberapa bulan ke depan dipastikan aman,” ujar Wali Kota Mahyaruddin.

Terkait ditemukannya sejumlah produk yang telah kadaluwarsa, pihaknya telah meminta agar pemilik toko untuk tidak menjual kembali barang dagangan tersebut kepada masyarakat dan segera untuk dimusnahkan. Sejumlah harga bahan pokok juga tidak mengalami kenaikan yang signifikan dipasaran

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan menjelang hari raya. Menurutnya, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa harus terbebani oleh kekhawatiran terhadap kenaikan harga bahan pokok.

Pemerintah berkomitmen hadir untuk masyarakat, guna menjamin stabilitas ekonomi di daerah, dan menjaga ketersediaan bahan pokok,” tegasnya.

Turut hadir dalam sidak tersebut mewakili Dandim 0208 Asahan, Pabung Tanjung balai Mayor Inf Endar Siregar, mewakili Kapolres Tanjung balai, Kapolsek Tanjung balai Selatan, AKP Erwin, mewakili Kajari Tanjung balai, Kasi Intel, Juergen Panjaitan, Kepala Balai Pom di Tanjungbalai Yanti Agustini, Kasat Reskrim Polres Tanjung balai, AKP Bram Candra, Asisten Ekbang Tajul Abrar Nur Ritonga dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Tanjung balai. (Yus/Diskominfo)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama