Berkat informasi masyarakat, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai Sumatera Utara bergerak cepat sikat penyalahgunaan narkoba. Polres Tanjungbalai gencar berantas Penyalahgunaan narkoba diwilayahnya.
Berbekal informasi, Senin, 09 Maret 2026 sekitar Pukul 20.20 Wib Personil Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I beserta tim opsnal ada satu orang pemuda yang sering mengedarkan di duga narkotika jenis sabu sabu di lk. II Desa Sei Tualang Pandau Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.
Hal itu disampaikan Humas Polres Tanjungbalai IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui relisnya.
Dikatakannya, berdasarkan informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan petugas berhasil mengamankan 1 orang laki laki an. K M Alias Bagus dan di temukan 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi di duga narkotika jenis sabu berat kotor 1,58 gram, 1 (satu) buah sobekan plastik warna hitam di temukan petugas di atas tanah tepat di hadapan K M Alias Bagus, uang tunai Rp. 20.000 ditemukan petugas di kantong celana bagian kanan depan.
Lanjut IPDA Ruslan, petugas menanyakan dari mana ia mendapat barang bukti narkotika tersebut, tersangka K M Alias Bagus menjawab bahwasannya ia mendapat barang tersebut dari seorang berinisial "N". Petugas selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke mako Polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut" ungkap Ruslan (Yus)
Tags
Hukum & Kriminal

