Aktivitas Masyarakat Jelang Lebaran Mulai Meningkat, Polres Trenggalek Pertebal Patroli Pertokoan

TRENGGALEK, Media SHI News//

Lebaran semakin dekat. Tingkat aktivitas masyarakat juga turut meningkat signifikan terutama di pusat perbelanjaan, pasar, toko emas maupun toko yang menyediakan berbagai kebutuhan lebaran seperti pakaian maupun makanan.

Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres Trenggalek meningkatkan intensitas patroli dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi humas AKP Katik, S.H. mengungkapkan, fenomena tersebut sudah mulai terasa sejak beberapa hari terakhir. Sejak pagi, pusat perbelanjaan dipadati oleh pengunjung untuk mencukupi kebutuhan lebaran.

Terutama pagi dan sore hari. Tempat parkir toko sampai penuh. Bahkan bisa sampai meluber ke jalan. Kemudian arus lalu lintas juga meningkat sehingga diperlukan kehadiran petugas di lapangan.” Ujarnya.

Patroli yang tergelar tidak hanya sebatas sambang tetapi juga membantu penjagaan, pengaturan jalan dan parkir serta menyampaikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat sehingga bisa turut berperan aktif mencegah potensi gangguan keamanan.

Lebih lanjut AKP Katik menuturkan, disamping patroli, Polres Trenggalek juga menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD yang bertugas untuk menekan potensi terjadinya kriminalitas atau  kejahatan.

Pihaknya menambahkan, dalam satu waktu setidaknya ada tiga unit sekaligus yang dikerahkan. Masing-masing beranggotakan 5-7 personel dengan sasaran yang berbeda. Metode yang terapkan adalah patroli bersinggungan, yakni rute dan sasaran berbeda, nantinya bertemu di titik yang sama.

Jika mengetahui ada kejadian ataupun membutuhkan bantuan polisi, bisa menghubungi Call Center 110. Bebas Pulsa.” pungkasnya. 
(junet).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama