Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung balai Sumatera Utara melaksanakan pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Provsu), Pertemuan yang dihadiri Wali Kota Tanjung balai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kadis PUTR Tety Juliani Siregar, Plt Kadis Perkim Muhammad Fadli Lubis, diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Yuliandi, dan Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai, Bapak Taufik Efendi, bertempat di Kanwil BPN Provsu, Selasa (24/2/2026)
Dalam kunjungannya, Wali Kota Mahyaruddin Salim berkoordinasi dan menyampaikan permohonan dalam penerbitan sertipikat pulau di wilayah Kota Tanjung balai.
Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna kepada awak media diruang kerjanya Rabu (25/2/2026)
Indra mengatakan, Wali Kota menyampaikan permohonan dukungan dan koordinasi kepada Kanwil BPN Sumut terkait proses penerbitan sertipikat pulau, guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan wilayah pulau serta mendukung pembangunan daerah.
Melalui kunjungan itu, Wali Kota Mahyaruddin berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Tanjung balai, lembaga legislatif dan BPN, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan kepastian hukum atas tanah khususnya pemanfaatan wilayah pulau yang ada di Kota Tanjung balai, ujar Indra.
Lanjut Indra, menanggapi hal itu Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen untuk mendukung program Pemerintah Kota Tanjung balai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data administrasi dan teknis sebagai dasar dalam proses sertifikasi pulau.
Kanwil BPN menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan di Kota Tanjung balai melalui koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pertanahan setempat serta pemerintah daerah, ungkap Indra. (Yus)

