Pegawai Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung balai Sumatera Utara berinisial S dilaporkan digerebek warga saat berada di rumah seorang wanita bersuami di kawasan Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung balai, Kabupaten Asahan Selasa dini hari (17/2/2026). Penggerebekan dilakukan setelah warga mencurigai aktivitas S yang kerap keluar masuk rumah tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, S beberapa kali terlihat mendatangi rumah wanita berinisial HS meski diketahui masih memiliki suami sah. Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB.
Penggerebekan tersebut di videokan, dalam video amatir yang beredar, seorang warga mengaku sudah sering melihat S berada di rumah HS hingga waktu subuh. Warga kemudian mengamankan S dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.
Kasus ini selanjutnya dilaporkan secara resmi ke Polres Asahan oleh suami sah HS berinisial H. Berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan, S dan HS dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 411 KUHP tentang perzinahan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, IPTU Rospita, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan proses penanganan dan pendalaman terhadap laporan yang masuk.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putra dikonfirmasi awak media di Kantor Bea Cukai setempat pada Senin, 23/2/2026 melalui pejabat humas Hengki menyampaikan bahwa Kakan lagi tugas luar. Hengki membenarkan kasus tersebut. Beliau mengatakan itu kasus pribadi yang bersangkutan, bukan mengenai kerja, ujarnya.
Lanjut Hengki, meskipun kasusnya sudah ditangani Polres, pihak Polres hingga kini belum ada pemberitahuan kepada Bea Cukai ujarnya. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila anggotanya terbukti melanggar hukum dan kode etik yang berlaku. (Yus)
Tags
Headline

