Pimpin Rakorpem Awal Tahun, Wali Kota Tanjung Balai : Fokus Pelaksanaan Berbagai Inovasi dan Strategi Dalam Pencapaian Target Realisasi Pendapatan Tahun 2026 Lebih Optimal

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Pemerintah Tanjung balai (Pemko) Tanjung balai Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di awal tahun 2026 di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota setempat Senin (12/1/2026).

Pembahasan mengenai Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Tanjungbalai menjadi salah satu agenda utama di bahas pada Rakorpem, kali ini sebagai bahan evaluasi realisasi pendapatan pada tahun 2025 dan target yang akan dicapai pada tahun 2026

Hal itu disampaikan Plt. Kadis Kominfo Indra Adiguna kepada awak media diruang kerjanya Selasa (13/1/2026)

Dikatakannya, Wali Kota memimpin langsung rapat didampingi  Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, para Asisten dan turut dihadiri pimpinan OPD.

Kegiatan ini menjadi forum evaluasi akhir tahun sekaligus penguatan koordinasi dalam menjalankan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2026 

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan agar seluruh Kepala OPD terutama OPD pengelola pendapatan melaksanakan kegiatan dengan cermat dan bertanggung jawab. Ia meminta setiap program menghasilkan output optimal dan berdampak nyata, ujar Indra. 

Wali Kota meminta kepada seluruh Pimpinan OPD agar mengevaluasi seluruh capaian kinerja dan realisasi pendapatan, melakukan terobosan dan Inovasi agar target pendapatan di tahun ini dapat meningkat, melaksanakan pengawasan sehingga perolehan pendapatan sesuai dengan kondisi di lapangan. 

"Seluruh OPD pengampu PAD agar melakukan percepatan melalui evaluasi menyeluruh, penguatan pengawasan, serta inovasi dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah" tegas Wali Kota. 

Selain itu, beliau juga meminta OPD tetap fokus menyelesaikan program sesuai target, tertib administrasi, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen terhadap kinerja dan pelayanan publik.

Wali Kota menyampaikan, hal ini menjadi wujud nyata dari capaian kinerja kita nantinya di akhir tahun, termasuk realisasi PAD, mencerminkan disiplin, tanggung jawab, dan keseriusan aparatur pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” sebutnya lagi. 

Kegiatan Rakorpem kali ini menjadi ruang refleksi bersama, sekaligus penguatan komitmen, kesungguhan dan rasa tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dalam mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat Kota Tanjung balai agar Visi Tanjung balai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat, pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim. 

Sebelumnya, dalam kesempatan itu masing-masing OPD di depan Wali Kota secara langsung memaparkan capaian pendapatan pada tahun 2025 serta rencana target realisasi pendapatan untuk tahun 2026 melalui pelaksanaan program dan kegiatan di OPD masing-masing 

Secara umum berdasarkan data dari BPKPD hingga 31 Desember 2025, capaian target realisasi pendapatan daerah Kota Tanjung balai dari sektor Pajak daerah untuk tahun 2025 sebesar Rp. 35.093.230.202 atau mencapai 109,87% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 31.770.000.000.

Untuk Retribusi Daerah Capaian realisasi sebesar Rp. 4.401.283.302, selanjutnya dari hasil pengolahan kekayaan daerah capaian realisasinya sebesar Rp. 7.775.808.733 dan lain-lain PAD yang sah realisasinya mencapai Rp. 54.908.878.812.

Perbandingan realisasi pendapatan daerah Kota Tanjung balai di dua tahun terakhir yakni lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar 5% dimana hingga Desember 2025 mencapai Rp. 8.513.120.792 dan pada tahun 2024 realisasinya mencapai Rp. 8.096.098.400.

Untuk pendapatan transfer pusat mengalami penurunan 4,2% dimana pada tahun 2025 realisasi yang didapat sebesar Rp. 541.012.187.121, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp. 564.730.491.453. Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2025 naik sebesar 30% dibanding tahun sebelumnya, dimana PAD tahun 2025 realisasinya mencapai Rp. 102.179.201.049,90 dan di tahun 2024 sebesar Rp. 78.493.779.012,01. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama