Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Komitmen Bersama, dan Pakta Integritas, bertempat di Gedung Multifungsi Kanim TBA, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan berkelanjutan setelah Kanim TBA berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Hal itu disampaikan Humas Kanim TBA Okka kepada awak media diruang kerjanya.
Dijatakannya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu dan umum (JFT/JFU), CPNS, PPPK (P3K), serta PPNPN. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk kesamaan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga akuntabilitas kinerja, integritas aparatur, serta kualitas pelayanan keimigrasian yang bersih dan profesional.
Lanjut Okka, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, menegaskan bahwa pencapaian predikat WBK harus diiringi dengan konsistensi kinerja.
“Penandatanganan ini hanyalah simbolis dari apa yang selama ini telah dikerjakan oleh seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Predikat WBK menjadi pengingat bagi kita untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan,” ujarnya.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kanim TBA memandang kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan standar integritas serta kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui kegiatan ini, Kanim TBA menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan" ungkap Okka. (Yus)

