Kanim Kelas II TPI TBA, Tingkatkan APOA Disejumlah Hotel Di Wilayah Kerjanya

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) tingkatkan kepatuhan pelaporan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dengan melaksanakan pemantauan pelaporan APOA disejumlah hotel di wilayah kerja. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis digital sekaligus memastikan kepatuhan pengelola akomodasi terhadap kewajiban pelaporan keberadaan orang asing.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Okka kepada awak media diruang kerjanya Jum'at (9/1/2026)

Dikatakannya, pemantauan pelaporan APOA dilakukan melalui pengecekan langsung serta koordinasi dengan pihak pengelola hotel. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penguatan pemahaman terkait tata cara pelaporan orang asing melalui APOA sebagai sistem pelaporan digital yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga pelaporan dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan, ujarnya.

Lanjut Okka, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Barandaru Widyarto menyampaikan bahwa optimalisasi APOA merupakan bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian.
"Pemanfaatan APOA kami dorong agar pengawasan orang asing dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis digital. Ini juga memudahkan pihak hotel dalam memenuhi kewajiban pelaporan."

Melalui kegiatan pemantauan ini, Kanim TBA menegaskan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi layanan keimigrasian serta memperkuat sinergi dengan pelaku usaha akomodasi dalam mendukung pengawasan orang asing yang aman dan tertib.ungkap Okka. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama