Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026,Tanda Tangani Pakta Integritas Kapolres Komitmen Bersama Wujudkan Polri Presisi.

Kampar-Riau, SHI News//

Polres Kampar menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026, penandatanganan Pakta Integritas, dan penyerahan Rencana Distribusi (Rendis) T.A. 2026, Jumat (09/1/2026) di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek jajaran Polres Kampar.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel Polres Kampar terkait pengelolaan anggaran tahun 2026, serta meningkatkan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kapolres Kampar, paparan Kabag Ren Polres Kampar tentang sosialisasi DIPA tahun 2026, penandatanganan Pakta Integritas, penyerahan Rendis, RKKL, TOR dan RAB, Permenkeu, Norma Indeks, serta penyusunan RPD oleh Satker dan Polsek jajaran di Polres Kampar.

Kabag Ren Polres Kampar dalam paparannya menjelaskan bahwa DIPA Polres Kampar tahun 2026 sebesar Rp. 79,070,076,000, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp. 81,201,106,000.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya berharap seluruh personel Polres Kampar dapat memahami dan melaksanakan program-program yang telah direncanakan dengan profesional dan bertanggung jawab. Prioritaskan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Kapolres Kampar.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).

Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan lancar, aman, dan terkendali. 

Sumber : Humas Polres Kampar. 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama