Jaksa Bakal Naikkan Status Dugaan Tipikor DLH Pelalawan.

Pelalawan, Media SHI News//

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memaparkan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Tercatat, tiga perkara korupsi telah dinyatakan selesai, sementara sejumlah kasus besar lainnya akan dilanjutkan penanganannya pada awal 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, SH, MH, mengungkapkan salah satu perkara yang kini memasuki tahap lanjutan adalah dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2019 - 2024.

Selain itu, Kejaksaan juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan. Menurut Siswanto, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan direncanakan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tahun 2026.Kami sudah memeriksa beberapa pihak. Insyaallah tahun depan akan naik ke penyidikan” terang, Kajari Siswanto, kepada Media ini. (GP) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama